Manusia dan Keadilan
Pengertian keadilan
Keadilan adalah
kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai
sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar teori, keadilan memiliki tingkat
kepentingan yang besar. John Rawls, filsuf Amerika
Serikat yang dianggap salah satu filsuf politik terkemuka abad ke-20,
menyatakan bahwa "Keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama dari
institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem pemikiran".
Tapi, menurut kebanyakan teori juga, keadilan belum lagi tercapai: "Kita
tidak hidup di dunia yang adil". Kebanyakan orang percaya bahwa
ketidakadilan harus dilawan dan dihukum, dan banyak gerakan sosial dan politis
di seluruh dunia yang berjuang menegakkan keadilan. Tapi, banyaknya jumlah dan
variasi teori keadilan memberikan pemikiran bahwa tidak jelas apa yang dituntut
dari keadilan dan realita ketidakadilan, karena definisi apakah keadilan itu
sendiri tidak jelas. keadilan intinya adalah meletakkan segala sesuatunya pada
tempatnya.
Macam-macam keadilan dan contohnya
a. Keadilan Legal atau keadilan Moral
Keadilan
legal atau keadilan moral adalah keadilan yg mengikuti penyesuaian atau
pemberian tempat seseorang dalam masyarakat sesuai dengan kemampuannya, dan
yang dianggap sesuai dengan kemampuan yg bersangkutan.
Sedangkan,
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari
masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang
adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling
cocok baginya (Than man behind the gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan
moral, sedangkan Sunoto menyebutnya keadilan legal.Keadilan timbul karena
penyatuan dan penyesuaian untuk memberi tempat yang selaras kepada
bagian-bagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud dalam
masyarakat bilamana setiap anggota masyarakat melakukan fungsinya secara baik
menurut kemampuannya. Fungsi penguasa ialah membagi-bagikan fungsi-fungsi dalam
negara kepada masing-masing orang sesuai dengan keserasian itu. Setiap orang
tidak mencampuri tugas dan urusan yang tidak cocok baginya.Ketidak adilan
terjadi apabila ada campur tangan terhadap pihak lain yang melaksanakan
tugas-tugas yang selaras sebab hal itu akan menciptakan pertentangan dan ketidak
serasian.
Contoh
Seorang
pengurus kesehatan mencampuri urusan pendidikan, maka akan terjadi kekacauan.
b. Keadilan Distributif
Keadilan distributive
adalah keadilan yang memberikan hak atau jatah kepada setiap orang menurut
jasa-jasa yang telah diberikan (pembagian menurut haknya masing-masing pihak).
Di sini keadilan tidak menuntut pembagian yang sama bagi setiap orang, tetapi
pembagian yang sama berdasarkan perbandingan. Sedangkan Aristoles berpendapat
bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara
sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama (justice is done when equals
are treated equally).
Contoh
Ali bekerja 10 tahun
dan budi bekerja 5 tahun. Pada waktu diberikan hadiah harus dibedakan antara
Ali dan Budi, yaitu perbedaan sesuai dengan lamanya bekerja. Andaikata ali
menerima Rp.100.000 –maka budi harus menerima Rp.50.000,- akan tetapi bila
besar hadiah ali dan budi sama, jelas hal tersebut tidak adil.
c. Keadilan Komutatif
Keadilan komutatif adalahkeadilan
yang memberikan kepada setiap orang sama banyaknya, tanpa mengingat berapa
besar jasa-jasa yang telah diberikan (dari kata commute = mengganti,
menukarkan, memindahkan).Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban
masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu
merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang
bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidak adilan dan akan merusak atau bahkan
menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
Contoh
Dr.Sukartono
dipanggil seorang pasien, Yanti namanya, sebagai seorang dokter ia menjalankan
tugasnya dengan baik. Sebaliknya Yanti menanggapi lebih baik lagi. Akibatnya,
hubungan mereka berubah dari dokter dan pasien menjadi dua insan lain jenis
saling menyukai. Sukartono belum berkeluarga mungkin keadaan akan baik saja, tetapi
karena dr. sukartono sudah berkeluarga, hubungan itu merusak situasi rumah
tangga, bahkan akan menghancurkan rumah tangga. Karena dr. Sukartono melalaikan
kewajibannya sebagai suami, sedangkan Yanti merusak rumah tangga dr. Sukartono.
5
wujud keadilan sosial yang diperinci dalam perbuatan dan sikap
Dengan sila keadilan sosial
bagi seluruh rakyat Indonesia manusia Indonesia menyadari hak dan kewajiban
yang sama untuk untuk menciptakan keadilan sosial dalam kehidupan masyarakat
Indonesia.
Selanjutnya untuk
mewujudkan keadilan sosial itu, diperinci perbuatan dan sikap yang perlu
dipupuk, yakni :
·
Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan
dan kegotongroyongan.
·
Sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan
kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.
·
Sikap suka memberi pertolongan kepada orang yang memerlukan
·
Sikap suka bekerja keras.
·
Sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk
mencapai kemajuan dan k esejahteraan bersama.
Asas yang menuju dan
terciptanya keadilan sosial itu akan dituangkan dalam berbagai langkah dan
kegiatan, antara lain melalui delapan jalur pemerataan yaitu :
·
Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat banyak khususnya
pangan, sandang dan perumahan.
·
Pemerataan memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan.
·
Pemerataan pembagian pendapatan.
·
Pemerataan kesempatan kerja.
·
Pemerataan kesempatan berusaha.
·
Pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan khususnya
bagi generasi muda dan kaum wanita.
·
Pemerataan penyebaran pembangunan di seluruh wilayah tanah air.
·
Pemerataan kesempatan memperoleh keadilan.
Jujur
Jujur
adalah sikap atau sifat seseorang yang menyatakan sesuatu degan
sesungguhnya dan apa adanya, tidak di tambahi ataupun tidak
dikurangi. Sifat jujur ini harus dimiliki oleh setiap manusia, karena sifat dan
sikap ini merupakan prinsip dasar dari cerminan akhlak seseorang. Jujur juga
dapat menjadi cerminan dari kepribadian seseorang bahkan kepribadian bangsa.
Hakekat kejujuran
Secara
etimologi, jujur merupakan lawan kata dusta. Dalam bahasa Arab diungkapkan
dengan "Ash-Shidqu"sedangkan "Ash-Shiddiq" adalah
orang yang selalu bersikap jujur baik dalam perkataan maupun perbuatan. Kejujuran
adalah akhlak terpuji. Seseorang dikatakan jujur apabila dia menyatakan
kebenaran sesuai dengan fakta yang ada tanpa menambah dan menguranginya. Jujur
harus menjadi akhlak dalam perkataan dan tindakan, termasuk isyarat tangan dan
menggelengkan kepala. Terkadang diam pun bisa termasuk bagian dari ungkapan
kejujuran.
Sedangkan
para ulama terdapat perbedaan pendapat dalam memberikan definasi jujur secara
terminologi, di antara definisi jujur menurut para ulama adalah sebagai
berikut:
·
Jujur
adalah kata hati yang sesuai dengan yang diungkapkan. Jika salah
satu syarat itu ada yang hilang, belum mutlak disebut
jujur.
·
Jujur
adalah hukum yang sesuai dengan kenyataan, dengan kenyataan, dengan kata lain,
lawan dari bohong.
·
Jujur
adalah kesesesuaian antara lahir dan batin, ketika keadaan seseorang tidak
didustakan dengan tindakan-tindakannya, begitu pula sebaliknya.
·
Para
ulama menjadikan ikhlas sebagai perkara yang tidak boleh luput dan kejujuran
itu sifatnya lebih umum, yakni bahwa semua orang yang jujur sudah tentu
ikhlas. tetapi tidak semua orang yang ikhlas itu jujur.
·
Jujur
merupakan asas segala sesuatu, sedangkan ikhlas itu tidak dapat terwujud
kecuali setelah masuk dalam amal. Amal terebut pun tidak akan diterima kecuali
jika disertai jujur dan ikhlas."
·
Kejujuran
adalah kemurnian hati Anda, keyakinan Anda yang mantap, dan ketulusan amal
Anda.
·
Jujur
bermakna keselarasan antara berita dengan kenyataan yang ada. Jadi, kalau suatu
berita sesuai dengan keadaan yang ada, maka dikatakan benar/jujur, tetapi kalau
tidak, maka dikatakan dusta. Kejujuran itu ada pada ucapan, juga ada pada
perbuatan, sebagaimana seorang yang melakukan suatu perbuatan, tentu sesuai
dengan yang ada pada batinnya. Seorang yang berbuat riya’ tidaklah dikatakan
sebagai seorang yang jujur karena dia telah menampakkan sesuatu yang berbeda
dengan apa yang dia sembunyikan (di dalam batinnya).
Referensi
·
http://lutfichakim.blogspot.com/2012/.../hakikat-kejujuran.h...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar