Manusia dan pandangan hidup
Pandangan Hidup
Pandangan
Hidup adalah pendapat atau pertimbagan yanag dijadikan pegangan, pedoman,
arahan, petunjuk hidup di dunia..
Pendapat atau pertimbangan itu hasil pemikiran manusia berdasarkan pengalaman sejarah menurut waktu dan tempat hidupnya.
Pendapat atau pertimbangan itu hasil pemikiran manusia berdasarkan pengalaman sejarah menurut waktu dan tempat hidupnya.
Pandangan hidup ada 3 macam:
·
Pandangan
hidup yang berasal dari agama, yaitu pandangan hidup yang mutlak kebenarannya.
·
Pandangan
hidup yang berupa ideology, yaitu disesuaikan dengan kebudayaan dan norma
yang terdapat pada Negara.
·
Pandangan
berdasarkan renungan, yaitu pandangan hidup yang relative kebenarannya.
Pandangan hidup
yang berasal dari keyakinan & kepercayaan
Keyakinan
dan kepercayaan adalah menjadi dasar pandangan hidup yang berasal dari akal
atau kekuasaan tuhan, ada tiga aliran filsafat yaitu:
·
Aliran
Naturalisme : Hidup manusia itu dihubungkan dengan kekuatan gaib yang
merupakan kekuatan tertinggi, kekuatan gaib itu dari natur dan itu dari tuhan .
Manusaia adalah ciptaan tuhan karena itu manusia mengabdi pada tuhan melalui
ajaran-ajaran agama.
·
Aliran
Intelektualisme : Dasar aliran ini adalah logika/akal {kalbu yang
berpusat dihati} “hati nurani” maka keyakinan manusia itu bermula dari akal.
·
Aliran
Gabungan : dasar aliran ini adalah kekuatan gaib yang berasal dari
tuhan sebagai dasar keyakinan sedangkan akal adalah dasar kebudayaan yang
menetukan benar tidaknya sesuatu yang dinilai berdasarkan akal, baik sebagai
logika berpikir maupun rasa atau hati nurani. Apabila dasar keyakinan itu
kekuatan gaib dari tuhan dan akal berimbang maka akan menghasilkan pandangan
hidup sosialisme –religius, kebajikan yang dikehendaki adalah kebajikan menurut
logika berpikir dan dapat diterima hati nurani, semuanya itu berkat karunia
Tuhan.
Cita-Cita
Cita-cita menurut definisi adalah keinginan, harapan, atau
tujuan yang selalu ada dalam pikiran. Tidak ada orang hidup
tanpa cita-cita, tanpa berbuat kebajikan, dan tanpa sikap hidup.
Cita-cita itu perasaan hati yang merupakan suatu keinginan yang ada dalam hati. Cita-cita yang merupakan bagian atau salah satu unsur dari pandangan hidup manusia, yaitu sesuatu yang ingin digapai oleh manusia melalui usaha. Sesuatu bisa disebut dengan cita-cita apabila telah terjadi usaha untuk mewujudkan sesuatu yang dianggap cita-cita itu.
tanpa cita-cita, tanpa berbuat kebajikan, dan tanpa sikap hidup.
Cita-cita itu perasaan hati yang merupakan suatu keinginan yang ada dalam hati. Cita-cita yang merupakan bagian atau salah satu unsur dari pandangan hidup manusia, yaitu sesuatu yang ingin digapai oleh manusia melalui usaha. Sesuatu bisa disebut dengan cita-cita apabila telah terjadi usaha untuk mewujudkan sesuatu yang dianggap cita-cita itu.
3
Faktor yang menentukan dapat atau tidaknya seseorang mencapai cita – citanya
antara lain :
1. Manusia itu sendiri,
2. Kondisi yang dihadapi dalam rangka mencapai cita – cita tersebut,
3. Seberapa tinggi cita – cita yang ingin dicapai.
2. Kondisi yang dihadapi dalam rangka mencapai cita – cita tersebut,
3. Seberapa tinggi cita – cita yang ingin dicapai.
2 Faktor
kondisi yang mempengaruhi tercapai tidaknya cita – citanya antara lain :
1.
Faktor yang menguntungkan,
2.
Faktor yang menghambat.
Kebijakan
Kebijakan adalah
rangkaian konsep dan asas yang menjadi pedoman dan dasar rencana dalam
pelaksanaan suatu pekerjaan, kepemimpinan, dan cara bertindak [1].
Istilah ini dapat diterapkan pada pemerintahan, organisasi dan kelompok sektor
swasta, serta individu.
Kebijakan berbeda dengan peraturan dan hukum.
Jika hukum dapat memaksakan atau melarang suatu perilaku (misalnya suatu hukum
yang mengharuskan pembayaran pajak penghasilan), kebijakan hanya menjadi pedoman
tindakan yang paling mungkin memperoleh hasil yang diinginkan.
Kebijakan
atau kajian kebijakan dapat pula merujuk pada
proses pembuatan keputusan-keputusan penting organisasi,
termasuk identifikasi berbagai alternatif seperti prioritas program atau
pengeluaran, dan pemilihannya berdasarkan dampaknya. Kebijakan juga dapat
diartikan sebagai mekanisme politis, manajemen, finansial, atau administratif
untuk mencapai suatu tujuan eksplisit.
Secara harifah ilmu kebijakan adalah terjemahan langsung dari kata
policy science (Dror, 1968: 6-8 ). Beberapa penulis besar dalam ilmu ini,
seperti William Dunn, Charles Jones, Lee Friedman, dan lain-lain, menggunakan
istilah public policy dan public policy analysis dalam pengertian yang tidak
berbeda. Istilah kebijaksanaan atau kebijakan yang diterjemahkan dari kata
policy memang biasanya dikaitkan dengan keputusan pemerintah, karena
pemerintahlah yang mempunyai wewenang atau kekuasaan untuk mengarahkan
masyarakat, dan bertanggung jawab melayani kepentingan umum. Ini sejalan dengan
pengertian public itu sendiri dalam bahasa Indonesia yang berarti pemerintah,
masyarakat atau umum.
Dengan demikian perbedaan
makna antara perkataan kebijaksanaan dan kebijakan tidak menjadi persoalan,
selama kedua istilah itu diartikan sebagai keputusan pemerintah yang relatif
bersifat umum dan ditujukan kepada masyarakat umum. Perbedaan kata kebijakan
dengan kebijaksanaan berasal dari keinginan untuk membedakan istilah policy
sebgai keputusan pemerintah yang bersifat umum dan berlaku untuk seluruh
anggota masyarakat, dengan istilah discretion, yang dapat diartikan “ilah” atau
keputusan yang bersifat kasuistis untuk sesuatu hal pada suatu waktu tertentu.
Keputusan yang bersifat kausitis (hubungan sebab akibat) sering terjadi dalam
pergaulan. Seseorang minta “kebijaksanaan” seorang pejabat untuk memperlakukan
secara “istimewa” atau secara “istimewa” tidak memperlakukan,
ketentuan-ketentuan yang ada, yang biasanya justru ditetapkan sebagai kebijakan
pemerintah (public policy).
Kata policy secara
etimologis berasal dari kata polis dalam bahasa Yunani (Greek), yang berarti
negara-kota. Dalam bahasa latin kata ini menjadi politia, artinya negara. Masuk
kedalam bahasa Inggris lama (Middle English), kata tersebut menjadi policie,
yang pengertiannya berkaitan dengan urusan perintah atau administrasi
pemerintah (Dunn,1981:7). Dalam pengertian umum kata ini seterusnya diartikan
sebagai,”…a course of action intended to accomplish some end” (Jones,1977:4)
atau sebagai “…whatever government chooses to do or not to do” (Dye,1975:1).
Uniknya dalam bahasa Indonesia, kata “kebijaksanaan” atau “kebijakan” yang
diterjemahkan dari kata policy tersebut mempunyai konotasi tersendiri. Kata
tersebut mempunyai akar kata bijaksana atau bijak yang dapat disamakan dengan
pengertian wisdom, yang berasal dari kata sifat wise dalam bahasa Inggris.
Dengan pengertian ini sifat bijak sana dibedakan orang dari sekedar pintar
(clever) atau cerdas (smart). Pintar bisa berarti ahli dalam satu bidang ilmu,
sementara cerdas biasanya diartikan sebagai sifat seseorang yang dapat berpikir
cepat atau dapat menemukan jawaban bagi suatu persoalan yang dihadapi secara
cepat. Orang yang bijaksana mungkin tidak pakar dalam sesuatu bidang ilmu,
namun memahami hampir semua aspek kehidupan (Buchari Zainun dan Said Zainal
Abidin, 1988:7-10). Kalau orang yang cerdas dapat segera memberi jawaban yang
tepat atas sesuatu pertanyaan, maka orang yang bijaksana mungkin pada waktu
yang sama tidak mau memberikan jawaban, karena yang demikian itu mungkin
dianggapnya lebih bijaksana. Jawaban yang bijaksana bukan sekedar dapat
menjawab, tetapi juga menjawab dengan tepat waktu,tepat lingkungan dan tepat
sasaran. Konotasi ini agaknya sangat relevan dengan kajian ilmu kebijakan, dan
jawaban yang demikian itulah yang menjadi obyek studi dari ilmu ini.
Kajian tentang kebijakan
dalam arti yang luas sebagai usaha pengadaan informasi yang diperlukan untuk
menunjang proses pengambilan kebijakan telah ada sejak manusia mengenal
organisasi dan tahu arti keputusan. Kajian ini dilakukan mulai dari cara yang
paling sederhana dan irasional sampai dengan cara-cara yang bersifat kombinasi
kuantitatif dan kualitatif sekarang ini. Akan tetapi sebgai suatu disiplin
tersendiri ilmu kebijakan baru diakui kehadirannya sesudah Perang Dunia II.
Kajian-kajian yang
dilakukan di masa lampau biasanya merupakan suatu kajian dari satu disiplin
ilmu untuk memecahkan suatu permasalahan yang dianggap termasuk dalam aspek
tertentu yang relevan dengan disiplin ilmu itu. Kajian yang demikian mulai
sulit memecahkan persoalan-persoalan yang kompleks dalam masyarakat modern
sekarang ini.
Dalam masyarakat modern di area globalisasi
sekarang ini, sebagai akibat dari kemajuan teknologi di bidang informasi dan
transportasi, permasalahan publik menjadi sangat kompleks. Tidak ada satu
masalah yang hanya bisa dilihat sebagai ”satu” aspek yang berdiri sendiri.
Berbagai aspek saling terkait dan saling mempengaruhi. Keterkaitan ini tidak
terbatas dalam lingkungan tertentu saja, tetapi bisa jadi dipengaruhi dan
mempengaruhi lingkungan yang lebih luas dan menyangkut aspek yang berbeda,
berlangsung dalam waktu yang amat cepat. Perubahan dalam bidang politik di
Amerika Serikat pada hari ini, misalnya, segera akan berpengaruh dalam bidang
ekonomi,sosial-budaya, pertahananan dan sebagainya, di negara-negara ASEAN pada
hari yang sama.
Sebab itu kajian dari
satu disiplin ilmu saja menjadi tidak realistis, karena jawaban yang dihasilkan
terbatas dalam kerangka teoritis tertentu, tidak sesuai dengan masyarakat
modern yang kompleks dan berkembang secara cepat. Khusus untuk negara-negara
yang sedang berkembang telah dilakukan pula kajian yang bersifat penerapan dari
disiplin ilmu-ilmu yang telah ada. Dalam ilmu administrasi untuk menata
pengelolaan pembangunan dan pembangunan administrasi dalam suatu masyarakat
yang sedang berkembang dalam lingkungan yang berbeda dari lingkungan tempat
teori-teori administrasi itu dahulu tumbuh. Hal yang serupa juga terjadi dalam
disiplin ilmu ekonomi yang menumbuhkan kajian ekonomi pembangunan yang
berorientasi pada negara-negara yang sedang berkembang. Begitu pula dalam
disiplin ilmu politik, sosiologi dan lain-lain.
Dalam masyarakat dewasa
ini sering timbul keluhan bahwa hasil suatu analisis yang dilakukan dalam suatu
bidang, sulit diterapkan. Kesulitan dalam penerapan ini disebabkan oleh
kenyataan bahwa masyarakat merupakan kancah pertautan berbagai aspek yang
bersifat multidimensi. Dalam masyarakat, berbagai aspek saling mempengaruhi.
Karena itu diperlukan analisis yang bersifat multidimensi pula. Untuk menjawab
tantangan dari kesulitan penerapan inilah maka William Dunn menanamkan ilmu
analisis kebijakan applied social science, karena ilmu ini menggunakan
pendekatan yang bersifat menyeluruh (holistic approach).
Referensi
·
http://thejoker-indra.blogspot.com/.../pengertian-pandangan..
·
http://id.wikipedia.org/wiki/Kebijakan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar